Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Partisipasi Cegah Kekerasan dalam Pendidikan

Senin, 22/08/2016 09:55:02

JAKARTA – Meski masa orientasi siswa tahun ini sudah ditiadakan, kekerasan dalam pendidikan masih ditemui di lingkungan sekolah. Tak hanya siswa, belakangan guru juga menjadi korban kekerasan dari orangtua peserta didik yang tidak terima anaknya dihukum.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menjelaskan, pendidikan harus bebas dari kekerasan meskipun dalam rangka mendisiplinkan anak. Guna mencegah hal tersebut, guru perlu membuat kesepakatan dengan siswanya di awal pertemuan.

"Saya tahu guru juga manusia yang ada batas kesabaran terhadap anak. Tetapi semua itu bisa dikomunikasikan, misalnya dengan membuat kesepakatan sebelumnya," ujarnya dalam jumpa pers Masyarakat Peduli Pendidikan di Kantor LBH Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Selain guru, kepala sekolah juga harus tanggap jika terjadi kasus kekerasan di lingkungannya. Jika tidak, yang terjadi bukan penyelesaian masalah melainkan masalah baru, seperti orangtua yang memukul guru setelah anaknya mengadu. "Berarti di sini kepala sekolah juga gagap dalam menyelesaikan kasus kekerasan," sebutnya.

Seorang guru relawan di wilayah pelosok, Fidella Anandhita, menceritakan pernah mengajak siswanya secara partisipatif untuk menegakkan kedisiplinan. Baginya jika anak melanggar aturan bukan berarti diberi hukuman fisik, tetapi membiarkan mereka menerima konsekuensinya.

"Ada kesepakatam dulu. Contohnya, ketika mereka tidak bawa alat gambar, mereka tahu kalau konsekuensinya tidak bisa menggambar. Teman-temannya juga belum tentu mau meminjamkan. Karena sudah ada kesepatakan dan dia tahu konsekuensinya, maka anak tersebut harus cari akal supaya bisa menggambar," paparnya.

Sementara pakar sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Kamanto Sunarto, menambahkan sudah menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mensosialisasikan bahwa kekerasan dalam pendidikan tidak diperkenankan. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Bukan berarti malah menyatakan bahwa kekerasan dibolehkan dalam batasan tertentu. Pernyataan Mendikbud itu sangat berpengaruh, dan Kemdikbud bertugas menjalani undang-undang tanpa kompromi. Daripada disalahartikan, bisa jadi ada guru yang melakukan kekerasan karena merasa dilindungi oleh perkataan menteri," tandasnya. 

sumber: (http://news.okezone.com/read/2016/08/18/65/1467071/partisipasi-cegah-kekerasan-dalam-pendidikan)

Posting oleh Desi Eri K 10 tahun yang lalu - Dibaca 47722 kali

 
Tag : #MBS #praktikMBS #komunikasisekolah #kekerasananak #perankepalasekolah

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 08/03/2021 10:49:35
Digitalisasi Percepat Transformasi Layanan Pendidikan

JAKARTA - Sejak pandemi melanda, sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah....

Selasa, 02/03/2021 09:57:29
KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN PADA GURU SEKOLAH DASAR TERHADAP JENIS BUDAYA DAN DUKUNGAN ORGANISASI

    Abstract: The study investigates the relation of the readiness for change of an elementary school...

7 Pilar MBS
MBS portal
Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah
  Tujuh pilar MBS yaitu kurikulum dan pembelajaran, peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, hubungan sekolah dan masyarakat, dan budaya dan lingkungan sekolah. Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan...
Informasi Terbaru
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Paket Pelatihan 3
Paket Pelatihan 3
13 tahun yang lalu - dibaca 141565 kali
Paket Pelatihan 2
Paket Pelatihan 2
13 tahun yang lalu - dibaca 113737 kali
Paket Pelatihan 1
Paket Pelatihan 1
13 tahun yang lalu - dibaca 158994 kali
Berbagi Pengalaman Praktik yang Baik
Berbagi Pengalaman Praktik yang Baik
13 tahun yang lalu - dibaca 119282 kali
MODUL 6 UNIT 3
MODUL 6 UNIT 3
11 tahun yang lalu - dibaca 124410 kali
Modul Pelatihan 6: Praktik Yang Baik
Modul Pelatihan 6: Praktik Yang Baik
11 tahun yang lalu - dibaca 138770 kali
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator Renstra
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator...
13 tahun yang lalu - dibaca 118490 kali
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan Pendidikan
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan...
13 tahun yang lalu - dibaca 95663 kali
Info MBS
3 Inspirasi Manajemen Berbasis Sekolah...
6 tahun yang lalu - dibaca 30741 kali
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka Kembali Sekolah di Masa Pandemi
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka...
6 tahun yang lalu - dibaca 31657 kali
Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak Harus Terbebani Target Kurikulum
Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak...
6 tahun yang lalu - dibaca 51802 kali
Nasib Pelajar di Tengah Pandemi 
Nasib Pelajar di Tengah Pandemi 
6 tahun yang lalu - dibaca 57739 kali
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua Penting dalam Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua...
6 tahun yang lalu - dibaca 73244 kali
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud...
6 tahun yang lalu - dibaca 46579 kali
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan...
6 tahun yang lalu - dibaca 45936 kali
New Normal di Dunia Pendidikan : PGRI Usul Kurikulum Sekolah Era Pandemi Covid-19
New Normal di Dunia Pendidikan : PGRI...
6 tahun yang lalu - dibaca 64679 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.51 Mb - Loading : 4.53742 seconds