Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Partisipasi Cegah Kekerasan dalam Pendidikan

Senin, 22/08/2016 09:55:02

JAKARTA – Meski masa orientasi siswa tahun ini sudah ditiadakan, kekerasan dalam pendidikan masih ditemui di lingkungan sekolah. Tak hanya siswa, belakangan guru juga menjadi korban kekerasan dari orangtua peserta didik yang tidak terima anaknya dihukum.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menjelaskan, pendidikan harus bebas dari kekerasan meskipun dalam rangka mendisiplinkan anak. Guna mencegah hal tersebut, guru perlu membuat kesepakatan dengan siswanya di awal pertemuan.

"Saya tahu guru juga manusia yang ada batas kesabaran terhadap anak. Tetapi semua itu bisa dikomunikasikan, misalnya dengan membuat kesepakatan sebelumnya," ujarnya dalam jumpa pers Masyarakat Peduli Pendidikan di Kantor LBH Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Selain guru, kepala sekolah juga harus tanggap jika terjadi kasus kekerasan di lingkungannya. Jika tidak, yang terjadi bukan penyelesaian masalah melainkan masalah baru, seperti orangtua yang memukul guru setelah anaknya mengadu. "Berarti di sini kepala sekolah juga gagap dalam menyelesaikan kasus kekerasan," sebutnya.

Seorang guru relawan di wilayah pelosok, Fidella Anandhita, menceritakan pernah mengajak siswanya secara partisipatif untuk menegakkan kedisiplinan. Baginya jika anak melanggar aturan bukan berarti diberi hukuman fisik, tetapi membiarkan mereka menerima konsekuensinya.

"Ada kesepakatam dulu. Contohnya, ketika mereka tidak bawa alat gambar, mereka tahu kalau konsekuensinya tidak bisa menggambar. Teman-temannya juga belum tentu mau meminjamkan. Karena sudah ada kesepatakan dan dia tahu konsekuensinya, maka anak tersebut harus cari akal supaya bisa menggambar," paparnya.

Sementara pakar sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Kamanto Sunarto, menambahkan sudah menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mensosialisasikan bahwa kekerasan dalam pendidikan tidak diperkenankan. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Bukan berarti malah menyatakan bahwa kekerasan dibolehkan dalam batasan tertentu. Pernyataan Mendikbud itu sangat berpengaruh, dan Kemdikbud bertugas menjalani undang-undang tanpa kompromi. Daripada disalahartikan, bisa jadi ada guru yang melakukan kekerasan karena merasa dilindungi oleh perkataan menteri," tandasnya. 

sumber: (http://news.okezone.com/read/2016/08/18/65/1467071/partisipasi-cegah-kekerasan-dalam-pendidikan)

Posting oleh Desi Eri K 10 tahun yang lalu - Dibaca 47719 kali

 
Tag : #MBS #praktikMBS #komunikasisekolah #kekerasananak #perankepalasekolah

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 22/06/2020 21:57:41
Hadapi Pandemi Covid-19, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 tengah...

Senin, 15/06/2020 09:57:35
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti KBM Tatap Muka

Jakarta -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan dimulainya tahun ajaran baru bukan...

7 Pilar MBS
MBS portal
7 Pilar MBS SD
Pilar 1 | Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah a. Konsep Dasar Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran...
Informasi Terbaru
Penelitian
Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kemampuan Mengajar Guru dan Inovasi Pendidikan pada SMA Negeri se-Malang Raya
Raden Bambang Sumarsono rbamsum@gmail.com Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78342 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75510 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 91949 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
12 tahun yang lalu - dibaca 101333 kali
Info MBS
Asyik Belajar dengan PAKEM : Kelas Awal
Asyik Belajar dengan PAKEM : Kelas Awal
13 tahun yang lalu - dibaca 87836 kali
Asyik Belajar dengan PAKEM : IPS
Asyik Belajar dengan PAKEM : IPS
13 tahun yang lalu - dibaca 106161 kali
Asyik Belajar dengan PAKEM : IPA
Asyik Belajar dengan PAKEM : IPA
13 tahun yang lalu - dibaca 104433 kali
Asyik Belajar dengan PAKEM : Bahasa Inggris
Asyik Belajar dengan PAKEM : Bahasa...
11 tahun yang lalu - dibaca 92857 kali
Panduan Umum Penyelenggaraan Praktik Terbaik Program DBE 2
Panduan Umum Penyelenggaraan Praktik...
13 tahun yang lalu - dibaca 55058 kali
Panduan Kegiatan DBE1 Tingkat Kabupaten...
13 tahun yang lalu - dibaca 61698 kali
Panduan DBE1 Tingkat Sekolah September 2011
Panduan DBE1 Tingkat Sekolah September...
12 tahun yang lalu - dibaca 90397 kali
Manual Rekonstruksi dan Rehabilitasi - Pasca Gempa Gedung Sekolah dan Madrasah dengan Partisipasi Masyarakat
Manual Rekonstruksi dan Rehabilitasi -...
13 tahun yang lalu - dibaca 65311 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.51 Mb - Loading : 1.52957 seconds