Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Partisipasi Cegah Kekerasan dalam Pendidikan

Senin, 22/08/2016 09:55:02

JAKARTA – Meski masa orientasi siswa tahun ini sudah ditiadakan, kekerasan dalam pendidikan masih ditemui di lingkungan sekolah. Tak hanya siswa, belakangan guru juga menjadi korban kekerasan dari orangtua peserta didik yang tidak terima anaknya dihukum.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menjelaskan, pendidikan harus bebas dari kekerasan meskipun dalam rangka mendisiplinkan anak. Guna mencegah hal tersebut, guru perlu membuat kesepakatan dengan siswanya di awal pertemuan.

"Saya tahu guru juga manusia yang ada batas kesabaran terhadap anak. Tetapi semua itu bisa dikomunikasikan, misalnya dengan membuat kesepakatan sebelumnya," ujarnya dalam jumpa pers Masyarakat Peduli Pendidikan di Kantor LBH Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Selain guru, kepala sekolah juga harus tanggap jika terjadi kasus kekerasan di lingkungannya. Jika tidak, yang terjadi bukan penyelesaian masalah melainkan masalah baru, seperti orangtua yang memukul guru setelah anaknya mengadu. "Berarti di sini kepala sekolah juga gagap dalam menyelesaikan kasus kekerasan," sebutnya.

Seorang guru relawan di wilayah pelosok, Fidella Anandhita, menceritakan pernah mengajak siswanya secara partisipatif untuk menegakkan kedisiplinan. Baginya jika anak melanggar aturan bukan berarti diberi hukuman fisik, tetapi membiarkan mereka menerima konsekuensinya.

"Ada kesepakatam dulu. Contohnya, ketika mereka tidak bawa alat gambar, mereka tahu kalau konsekuensinya tidak bisa menggambar. Teman-temannya juga belum tentu mau meminjamkan. Karena sudah ada kesepatakan dan dia tahu konsekuensinya, maka anak tersebut harus cari akal supaya bisa menggambar," paparnya.

Sementara pakar sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Kamanto Sunarto, menambahkan sudah menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mensosialisasikan bahwa kekerasan dalam pendidikan tidak diperkenankan. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Bukan berarti malah menyatakan bahwa kekerasan dibolehkan dalam batasan tertentu. Pernyataan Mendikbud itu sangat berpengaruh, dan Kemdikbud bertugas menjalani undang-undang tanpa kompromi. Daripada disalahartikan, bisa jadi ada guru yang melakukan kekerasan karena merasa dilindungi oleh perkataan menteri," tandasnya. 

sumber: (http://news.okezone.com/read/2016/08/18/65/1467071/partisipasi-cegah-kekerasan-dalam-pendidikan)

Posting oleh Desi Eri K 10 tahun yang lalu - Dibaca 47726 kali

 
Tag : #MBS #praktikMBS #komunikasisekolah #kekerasananak #perankepalasekolah

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 06/07/2020 08:51:06
Pandemi, Pendidikan, dan Persaingan Privilese

Jakarta -  Pandemi telah mengakar sampai ke semua lini dan memang telah menyeret kita pada dimensi yang berbeda....

Senin, 29/06/2020 07:40:24
Survei Kemendikbud: Peran Orangtua Penting dalam Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

Pandemi covid-19 di Indonesia, membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menerapkan sistem...

7 Pilar MBS
MBS portal
7 Pilar MBS SD
Pilar 1 | Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah a. Konsep Dasar Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran...
Informasi Terbaru
Penelitian
Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kemampuan Mengajar Guru dan Inovasi Pendidikan pada SMA Negeri se-Malang Raya
Raden Bambang Sumarsono rbamsum@gmail.com Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78345 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75510 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 91953 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
12 tahun yang lalu - dibaca 101336 kali
Info MBS
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator Renstra
Panduan Lokakarya Bagi Fasilitator...
13 tahun yang lalu - dibaca 118490 kali
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan Pendidikan
Praktik Yang Baik: Modul Keuangan...
13 tahun yang lalu - dibaca 95663 kali
Modul Pelatihan Praktik Yang Baik Kelas Awal
Modul Pelatihan Praktik Yang Baik Kelas...
11 tahun yang lalu - dibaca 128365 kali
Contoh Sukses Pelaksanaan MBS
Contoh Sukses Pelaksanaan MBS
13 tahun yang lalu - dibaca 99097 kali
Panduan Advokasi dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kegiatan, Anggaran, Supervisi dan Monitoring Program MBS
Panduan Advokasi dan Lokakarya...
13 tahun yang lalu - dibaca 68877 kali
Paket Pelatihan Lanjutan untuk Sekolah dan Masyarakat
Paket Pelatihan Lanjutan untuk Sekolah...
13 tahun yang lalu - dibaca 54807 kali
Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
11 tahun yang lalu - dibaca 100076 kali
Panduan Pembelajaran Kelas Rangkap
Panduan Pembelajaran Kelas Rangkap
11 tahun yang lalu - dibaca 104946 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.49 Mb - Loading : 1.50610 seconds