Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Sekolah, PAKEM, dan Peran Serta Masyarakat Melalui Gugus Sekolah

Selasa, 19/11/2013 09:45:17

Kata Pengantar

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona (UUSPN), Pasal 51, Ayat (1) menyatakan bahwa “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan Lebih lanjut hal tersebut dijabarkan kedalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendididikan yang pada pasal 49 ayat (1) menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, keterbukaan dan akuntabilitas. Hal lebih khusus yang terkait dengan manajemen sekolah digariskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Pasal 1 ayat (1) peraturan menteri ini menetapkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional berdasarkan standard pelayanan minimal dengan prinsip manajelen berbasis sekolah/ madrasah.Sejalan dengan itu, salah satu tujuan jangka menengah pembangunan pendidikan nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) DEPDIKNAS 2005-2009 adalah “meningkatnya efektifitas dan efesiensi manajemen pelayanan pendidikan melalui peningkatan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, serta efektifitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pendidikan termasuk otonomi keilmuan”. RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, Kementrian Pendidikan Nasional (KEMDIKNAS) 2010-2014 yang menargetkan 90% SD sudah akan melaksanakan MBS dengan baik pada akhir tahun 2014.“Program “Creating Learning Communities for Children (CLCC)” yang mendukung program manajemen berbasis sekolah dan karenanya dikenal sebagai “Program MBS”, adalah program kerjasama Kementrian Pendidikan Nasional dalam hal ini (Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara operasional dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar) dengan UNESCO dan UNICEF. Program ini telah dirintis sejak pertengahan tahun 1999, dan menggarap tiga aspek yaitu (1) Manajemen Sekolah, (2) Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM), dan (3) Peran Serta Masyarakat.Panduan Advokasi dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kegiatan, Anggaran dan Supervisi dan Monitoring program MBS ini merupakan hasil kegiatan Program MBS/ CLCC Fase 2. Panduan ini berisi materi untuk melakukan advokasi program MBS dan lokakarya perencanaan kegiatan, penggarapan, supervise dan monitoring program. Panduan advokasi dan lokakarya ini diharapkan dapat digunakan bagi para pemangku kepentingan program MBS khususnya di tingkat kabupaten/ kota, untuk membantu mereka dalam penyebarluasan program serta pengembangan kapasitas dalam perencanaan, pelaksanaan, supervise dan monitoring.Kami menyampaikan penghargaan kepada semua mitra kerja, Tim CLCC/ MBS, lembaga Internasional, dan lembaga donor yang telah membantu dalam menembangkan Panduan Advokasi dan Lokakarya ini. Semoga panduan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan dan perluasan program MBS seperti yang ditargetkan dalam RENSTRA KEMDIKNAS

49Petunjuk-Teknis-Implementasi-Manajemen-Sekolah-PAKEM.jpg

Lampiran
FA Petunjuk Teknis.pdf [download]

Posting oleh Tim Pengembang MBS 57 tahun yang lalu - Dibaca kali

 
Tag : #

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Senin, 07/09/2020 09:20:17
Peran Kepala Sekolah di Saat Pandemi Covid-19

Jambi, – Berbicara kepemimpinan organisasi sekolah, kepala sekolah merupakan seseorang yang berada di garda...

Selasa, 01/09/2020 12:05:14
Melihat Kendala Terberat Saat Membuka Kembali Sekolah di Masa Pandemi

Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) memaparkan hasil survei nasional "Kesiapan Sekolah Menghadapi Kenormalan Baru...

7 Pilar MBS
Contoh Pilar
Redaksi : Keterangan 
Informasi Terbaru
Penelitian
Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kemampuan Mengajar Guru dan Inovasi Pendidikan pada SMA Negeri se-Malang Raya
Raden Bambang Sumarsono rbamsum@gmail.com Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78952 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75977 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 92519 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
13 tahun yang lalu - dibaca 102053 kali
Info MBS
MBS Kunci Pengembangan Sekolah
MBS Kunci Pengembangan Sekolah
10 tahun yang lalu - dibaca 43376 kali
Mengelola Budaya Baca Tanggung Jawab Semua Pihak
Mengelola Budaya Baca Tanggung Jawab...
10 tahun yang lalu - dibaca 41259 kali
Program Bandung Masagi, Dekatkan Siswa Lewat Pendidikan Karakter
Program Bandung Masagi, Dekatkan Siswa...
10 tahun yang lalu - dibaca 62051 kali
Guru Ini Manfaatkan Teknologi Dukung Pembelajaran Siswa
Guru Ini Manfaatkan Teknologi Dukung...
10 tahun yang lalu - dibaca 51816 kali
SE Mendikbud tentang Penerapan Regulasi Baru di Tahun Pelajaran 2016/2017
SE Mendikbud tentang Penerapan Regulasi...
10 tahun yang lalu - dibaca 60003 kali
Galang Program Orang Tua Mengajar
Galang Program Orang Tua Mengajar
10 tahun yang lalu - dibaca 57655 kali
Mendikbud Mengajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Budaya Indonesia
Mendikbud Mengajak Masyarakat Menjaga...
10 tahun yang lalu - dibaca 45763 kali
Plt. Gubsu: MBS Kunci Pengembangan Sekolah
Plt. Gubsu: MBS Kunci Pengembangan...
10 tahun yang lalu - dibaca 41966 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.45 Mb - Loading : 1.96306 seconds