Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Panduan Advokasi dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kegiatan, Anggaran, Supervisi dan Monitoring Program MBS

Senin, 18/11/2013 21:38:03

14Panduan-Advokasi-dan-Lokakarya.jpg


Kata Pengantar


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona (UUSPN), Pasal 51, Ayat (1) menyatakan bahwa “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah. Lebih lanjut hal tersebut dijabarkan kedalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendididikan yang pada pasal 49 ayat (1) menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, keterbukaan dan akuntabilitas. Hal lebih khusus yang terkait dengan manajemen sekolah digariskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Pasal 1 ayat (1) peraturan menteri ini menetapkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional berdasarkan standard pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah.

Sejalan dengan itu, salah satu tujuan jangka menengah pembangunan pendidikan nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) DEPDIKNAS 2005-2009 adalah “meningkatnya efektifitas dan efesiensi manajemen pelayanan pendidikan melalui peningkatan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, serta efektifitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pendidikan termasuk otonomi keilmuan”. RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, Kementrian Pendidikan Nasional (KEMDIKNAS) 2010-2014 yang menargetkan 90% SD sudah akan melaksanakan MBS dengan baik pada akhir tahun 2014.

“Program “Creating Learning Communities for Children (CLCC)” yang mendukung program manajemen berbasis sekolah dan karenanya dikenal sebagai “Program MBS”, adalah program kerjasama Kementrian Pendidikan Nasional dalam hal ini (Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara operasional dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar) dengan UNESCO dan UNICEF. Program ini telah dirintis sejak pertengahan tahun 1999, dan menggarap tiga aspek yaitu (1) Manajemen Sekolah, (2) Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM), dan (3) Peran Serta Masyarakat.

Panduan Advokasi dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kegiatan, Anggaran dan Supervisi dan Monitoring program MBS ini merupakan hasil kegiatan Program MBS/ CLCC Fase 2. Panduan ini berisi materi untuk melakukan advokasi program MBS dan lokakarya perencanaan kegiatan, penggarapan, supervise dan monitoring program. Panduan advokasi dan lokakarya ini diharapkan dapat digunakan bagi para pemangku kepentingan program MBS khususnya di tingkat kabupaten/ kota, untuk membantu mereka dalam penyebarluasan program serta pengembangan kapasitas dalam perencanaan, pelaksanaan, supervise dan monitoring.

Kami menyampaikan penghargaan kepada semua mitra kerja, Tim CLCC/ MBS, lembaga Internasional, dan lembaga donor yang telah membantu dalam menembangkan Panduan Advokasi dan Lokakarya ini. Semoga panduan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan dan perluasan program MBS seperti yang ditargetkan dalam RENSTRA KEMDIKNAS 2010-2014 dan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2010

 

Lampiran
FA Book 1.pdf [download]

Posting oleh Tim Pengembang MBS 56 tahun yang lalu - Dibaca kali

 
Tag : #Panduan Advokasi # Lokakarya # Penyusunan Rencana Kegiatan # Anggaran # Monitoring Program MBS

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Minggu, 17/05/2020 19:13:24
PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN, KEMAMPUAN MANAJERIAL, EFIKASI DIRI, DAN PRESTASI BELAJAR TERHADAP KESIAPAN KERJA MAHASISWA

Abstract: Work readiness is a condition of students when after graduating they have the competencies needed to...

Selasa, 28/04/2020 21:07:07
ANALISIS SISTEM KEPELATIHAN DI IKIP BUDI UTOMO MALANG DITINJAU DARI CRITICAL EVENT MODEL LEONARD NADLER

 Abstract: This research aims to describe the training design held at IKIP Budi Utomo Malang in terms of CEM Leonard...

7 Pilar MBS
MBS portal
7 Pilar MBS SD
Pilar 1 | Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah a. Konsep Dasar Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran...
Informasi Terbaru
Penelitian
Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kemampuan Mengajar Guru dan Inovasi Pendidikan pada SMA Negeri se-Malang Raya
Raden Bambang Sumarsono rbamsum@gmail.com Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78484 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75645 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 92138 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
13 tahun yang lalu - dibaca 101540 kali
Info MBS
4. Manajemen Sarana dan Prasarana...
13 tahun yang lalu - dibaca 115260 kali
3. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Sekolah
3. Manajemen Pendidik dan Tenaga...
12 tahun yang lalu - dibaca 113533 kali
2. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah
2. Manajemen Peserta Didik Berbasis...
12 tahun yang lalu - dibaca 118732 kali
1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah
1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran...
13 tahun yang lalu - dibaca 73561 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.49 Mb - Loading : 4.47081 seconds