Follow Us Email Facebook Google LinkedIn Twitter

Lembaga Pendidik Calon Guru Berbenah

Selasa, 25/04/2017 10:13:22

52pPPG.jpg


JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan pemerintah membuka profesi guru untuk sarjana nonkependidikan dimaknai sebagai tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Setidaknya, lembaga tersebut ditantang meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik.

"Sarjana kependidikan yang berkualitas tentu akan berkompetisi dalam memperebutkan kuota pendidikan profesi guru (PPG) reguler yang kuotanya ditetapkan secara terbatas oleh pemerintah setiap tahun," ujar Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan se-Indonesia (LPTKI) Djaali, di Jakarta, Kamis (20/4).

Sebelumnya diberitakan, profesi guru tidak lagi mutlak dilakoni sarjana kependidikan dari lembaga pendidik tenaga kependidikan. Peluang menjadi guru profesional di jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah kini terbuka untuk sarjana nonkependidikan (Kompas,19/4).

Mulai tahun ini, calon guru yang ikut PPG tidak lagi dari peserta Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). Sekitar lima tahun, calon guru profesional diseleksi lewat program SM3T yang bertugas mengabdi satu tahun di daerah 3T. Lalu, mereka diberi beasiswa pendidikan PPG berasrama selama satu tahun di lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) pemerintah.

Djaali yang juga Rektor Universitas Negeri Jakarta mengingatkan, menjadi guru bukan hanya dituntut cerdas secara akademik. Namun, harus pula memiliki kompetensi pedagogi dan panggilan jiwa sebagai pendidik.

"PPG sudah didesain agar hanya peserta terbaik yang lolos menjadi guru. Kita ingin mempercepat perbaikan kualitas pendidikan nasional," kata Djaali.

Menurut Djaali, untuk guru produktif SMK dan guru mata pelajaran, peluang memang terbuka juga bagi perguruan tinggi non-LPTK. Adapun untuk guru PAUD dan SD, harus dari lulusan LPTK karena program studinya ada di LPTK.

Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta Suyatno, yang juga pengurus Asosiasi LPTK Swasta Indonesia, mengatakan, untuk dapat menjadi penyelenggara PPG, LPTK harus memenuhi syarat akreditasi institusi minimal B dan akreditasi program studi A. Dengan syarat ini, tidak sembarang LPTK yang mampu menyelenggarakan PPG.

"Kami mendorong supaya LPTK swasta berbenah. Juga bisa membentuk konsorsium untuk dapat meningkatkan mutu dan kesempatan ditunjuk sebagai penyelenggara PPG," ujar Suyatno.

Menurut Suyatno, dalam penerimaan mahasiswa baru untuk program kependidikan di Uhamka, calon mahasiswa menjalani tes wawancara dan bakat minat. Dengan demikian, sejak awal mahasiswa yang terpilih memang memiliki potensi untuk menjadi pendidik.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengatakan, meski profesi guru terbuka untuk umum, tetap perlu keberpihakan pada lulusan LPTK. Sebab, LPTK didesain untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik.

"Menjadi guru itu bukan hanya menguasai materi pengajaran. Tak kalah penting lagi, panggilan jiwa dan dedikasi sebagai pendidik. Karena itu, LPTK harus terus diperkuat supaya dapat menjadi andalan menghasilkan calon guru profesional," kata Unifah.

Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengatakan, pemerintah memperkuat LPTK lewat program revitalisasi. (ELN)

sumber: (http://edukasi.kompas.com/read/2017/04/21/19162221/lembaga.pendidik.calon.guru.berbenah)

Posting oleh Desi Eri K 9 tahun yang lalu - Dibaca 59144 kali

 
Tag : #MBS #PSM #kualitasguru #peranguru

Berikan Komentar Anda

Artikel Pilihan
Bacaan Lainnya
Selasa, 31/03/2020 21:23:41
INTERNALISASI NILAI-NILAI RELIGIUS PADA KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH

INTERNALISASI NILAI-NILAI RELIGIUS PADA KETERAMPILAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH Bagus Rachmad Saputra, Imron Arifin,...

Selasa, 24/03/2020 09:46:07
Wahai Para Guru, Jangan Berikan Tugas yang Membebani Psikis Anak Didik

Anggota Komisi X FPKB DPR RI Hj Lathifah Shohib mengkritisi realisasi kebijakan proses belajar di rumah. Ia menilai...

7 Pilar MBS
MBS portal
7 Pilar MBS SD
Pilar 1 | Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah a. Konsep Dasar Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran...
Informasi Terbaru
Penelitian
Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kemampuan Mengajar Guru dan Inovasi Pendidikan pada SMA Negeri se-Malang Raya
Raden Bambang Sumarsono rbamsum@gmail.com Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perilaku kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri Se-Malang Raya, 2) mendeskripsikan kemampuan mengajar guru SMA Negeri...
Modul dan Pedoman
Video MBS
Modul MBS
Better Teaching Learning 3 TOT Provinsi...
13 tahun yang lalu - dibaca 78353 kali
TIK sebagai Kecakapan Hidup
TIK sebagai Kecakapan Hidup
13 tahun yang lalu - dibaca 75518 kali
Lembar Presentasi Fasilitator
13 tahun yang lalu - dibaca 91966 kali
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
Modul Pelatihan Pengawas Sekolah
12 tahun yang lalu - dibaca 101350 kali
Info MBS
4. Manajemen Sarana dan Prasarana...
13 tahun yang lalu - dibaca 115161 kali
3. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Sekolah
3. Manajemen Pendidik dan Tenaga...
12 tahun yang lalu - dibaca 113418 kali
2. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah
2. Manajemen Peserta Didik Berbasis...
12 tahun yang lalu - dibaca 118572 kali
1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah
1. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran...
12 tahun yang lalu - dibaca 73432 kali
Follow Us :
Get it on Google Play

©2013-2026 Manajemen Berbasis Sekolah
MUsage: 3.5 Mb - Loading : 2.50841 seconds